Sementara itu, Anggota DPD RI, Abdul Kholik, menegaskan bahwa kunjungan ini juga dalam rangka menjaring aspirasi daerah untuk penyusunan Rancangan Perubahan Keempat atas UU No. 23 tahun 2014.
Ia menyebut banyak pihak di daerah menginginkan otonomi dikembalikan sepenuhnya ke daerah.
“Banyak masukan yang kami terima, pada intinya daerah ingin otonomi yang selama ini tergerus oleh regulasi sektoral bisa dipulihkan. Jika kewenangan daerah terus diambil alih pusat, maka akan menyulitkan daerah dalam menjalankan fungsi dan pelayanan publik,” ujar Abdul Kholik.






