“Saya menghimbau kepada Pegawai yang telah dilantik dapat bekerja dengan semaksimal mungkin, dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan,” sampainya.
Gubernur juga membuka kemungkinan peningkatan status bagi tenaga Non-ASN. Jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, pihaknya akan mendorong pengangkatan pegawai Non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Tapi semuanya kembali kepada dana, yang jelas semua OPD Pemprov telah dilakukan penyerahan SK tenaga Non ASN,” jelasnya.