VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan 2.000 Surat Keputusan (SK) kepada tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan perangkat daerah. Penyerahan ini menandai bahwa seluruh tenaga honorer yang diangkat sebelum 31 Oktober 2023 kini telah berstatus resmi sebagai Non-ASN.
Gubernur Jambi, Al Haris, dalam upacara penyerahan SK yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (17/6/2025), menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penertiban administrasi kepegawaian
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” kata Al Haris.
Menurut Al Haris, penataan ini penting untuk memastikan seluruh pegawai tercatat dengan baik dan dikelola sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para pegawai yang telah menerima SK.