VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris secara resmi mengukuhkan sebanyak 54 petugas haji yang terdiri dari petugas Kloter, petugas haji daerah, serta pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), pada Kamis (8/5/2025) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan haji setiap tahun. Menurutnya, meskipun para calon jemaah telah mengikuti manasik haji, banyak yang masih kebingungan saat berada di Tanah Suci.
“Setiap tahun pemerintah terus memperbaiki kualitas jemaah, baik dari sisi layanan, petugas, hingga hasil dari pelaksanaan ibadah hajinya,” ujar Gubernur. Ia juga menekankan agar para petugas fokus pada tugas utama mereka dalam melayani jemaah, bukan menjalankan ibadah pribadi selama bertugas.