VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, dan Judi Online, Selasa (27/5/2025), di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Dalam sambutannya, Al Haris mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus pinjol ilegal yang menjerat masyarakat Jambi.
“Saya mencatat banyak warga kita yang terjebak dalam pinjaman online. Ini sudah sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kemajuan teknologi digital, meskipun membuka peluang, juga membawa tantangan serius jika tidak dimanfaatkan dengan bijak.
“Teknologi bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis, tapi juga membuka celah bagi praktik-praktik merugikan masyarakat,” tambahnya.
Al Haris mendorong satuan tugas (Satgas) yang dibentuk tidak hanya fokus pada upaya pencegahan, tetapi juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran media.