Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat perolehan hak daerah atas pengelolaan sumber daya migas demi kesejahteraan masyarakat Jambi.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menegaskan komitmen pihaknya untuk turut menyelesaikan berbagai kendala yang masih menghambat proses tersebut. Ia berharap pada masa sidang keempat tahun 2025 nanti, semua persoalan terkait PI 10% sudah terselesaikan.
“Dari pembahasan tadi ada suatu kesepahaman bahwa kita ingin problem PI ini dapat segera terselesaikan. Beberapa kendala sudah kita petakan dan sudah disamapaikan,” sebutnya.
Bambang juga mengapresiasi peran aktif Gubernur Jambi dan para wakil rakyat dari Dapil Jambi dalam mendorong penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci keberhasilan untuk memastikan hak daerah atas pengelolaan sumber daya migas bisa segera didapatkan demi kesejahteraan masyarakat Jambi.