VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan kerja Komisi XII DPR RI dalam rangka reses masa persidangan II Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (19/6/2025). Pertemuan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi dan menjadi forum strategis untuk membahas percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10% dari sektor minyak dan gas bumi di Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Al Haris menyampaikan bahwa proses pengajuan PI 10% sudah melalui berbagai tahapan sejak 2023. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong percepatan penyelesaian seluruh persyaratan agar PI tersebut dapat segera terealisasi.
“Ini proses penajaman saja, apa yang telah kita lakukan selama ini dari beberapa tahapan yang telah kita lakukan sejak dari tahun 2023 lalu sudah berproses. Participating Interest ini sudah ada tahapan-tahapannya,” kata Al Haris.
Dukungan kuat terhadap percepatan ini juga datang dari para anggota Komisi XII DPR RI Dapil Jambi seperti Rocky Candra, Cek Endra, dan Syarif Fasha, serta Panitia Khusus DPRD. Al Haris menyebut kolaborasi tersebut memberikan energi besar dalam upaya memperoleh PI 10%.
“Kita didorong oleh Komisi Xll Dapil Jambi, Rocky Candra, Cek Endra, Syarif Fasha dan Pansus DPRD. Ini semua sudah punya daya energi yang luar biasa,” ungkapnya.
“Ini menjadi semangat dan motivasi kita untuk PI ini terwujudkan nantinya,” panjut Gubernur Jambi dua periode itu.