VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait potensi penyimpangan dalam penyusunan program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kerap menjadi sumber persoalan hukum di sejumlah daerah.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (18/6/2025), Al Haris menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, tidak ada lagi anggota DPRD di Jambi yang terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
“Saya melihat dalam beberapa tahun terkahir tidak ada lagi sebetulnya, yang DPRD mengerjakan proyek tidak ada lagi. Setahu saya tidak ada lagi pekerjaan proyek yang DPRD kerjakan,” kata Al Haris.
Ia juga menyampaikan telah menginstruksikan seluruh dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk menolak praktik titipan tenaga kerja dari anggota dewan dalam pengelolaan pokir. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga profesionalisme birokrasi.
“Saya sudah bilang juga dengan dinas saya, silakan DPRD boleh punya pokir itu ada undang-undang dan aturannya. Tetapi, saya tekankan dinas jangan ada mereka titip orang untuk bekerja. Karena kita ingin profesional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan guna mencegah terjadinya permainan anggaran yang bisa berujung pada praktik korupsi.
“Nanti bisa berbahaya bagi mereka,” tambahnya.