Gubernur Jambi Al Haris Soroti Keterbatasan Daerah dalam Atur Sektor Tambang di RDP Nasional

Gubernur Jambi Al Haris hadiri RDP Nasional di DPR RI
Gubernur Jambi Al Haris hadiri RDP Nasional di DPR RI

VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri, para kepala daerah se-Indonesia, dan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Rapat tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, alokasi dana transfer dari pusat, pengelolaan BUMD dan BLUD, hingga persoalan kepegawaian.

Bacaan Lainnya

Dalam forum itu, Al Haris menyoroti persoalan kewenangan daerah dalam sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Ia menilai, meskipun tata kelola pemerintahan daerah sudah berjalan cukup baik, pemerintah provinsi masih memiliki keterbatasan dalam mengatur sektor strategis tersebut.

“Kami melihat tata kelola daerah cukup baik, namun sejumlah regulasi belum memberi ruang bagi gubernur untuk berperan, terutama dalam sektor minerba,” ungkap Al Haris.

Menurutnya, Provinsi Jambi memiliki kawasan tambang yang luas dan bernilai ekonomi tinggi. Namun, karena pengaturan dan pengelolaan sektor tambang sepenuhnya berada di bawah pemerintah pusat, daerah tidak bisa secara langsung mengelola pendapatan dari sektor tersebut. Hal ini juga berdampak pada lemahnya fungsi pengawasan di tingkat provinsi.

Al Haris pun berharap agar ke depan ada evaluasi terhadap regulasi yang membatasi peran pemerintah daerah, sehingga kepala daerah dapat lebih berkontribusi dalam pengaturan dan pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah masing-masing.

 

Pos terkait