Diketahui, Pemprov Jambi akan berkolaborasi dengan Pemkot dan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengalokasi dana pembebasan lahan tersebut.
Menanggapi persoalan itu, Gubernur Al Haris menyatakan kesiapannya untuk mengalokasikan dana sebesar Rp25 milliar.
“Uang pekerjaan sudah ada, ganti rugi aja belum 25 milliar,” ujar Gubernur Al Haris.
Setelah pembebasan lahan selesai, Komisi V DPR RI berharap persoalan banjir di Kota Jambi dapat diatasi sehingga masyarakat mendapatkan hak kesejahteraannya.
Saat ini, Komisi V DPR RI melanjutkam kunjungan kerjanya ke Tol Jambi Rengat dan Tol Jambi – Palembang.