Gubernur dan Pimpinan Daerah Serta DPRD Jambi Datang Ke KPK, Apa Agendanya ?

Gedung Merah Putih, KPK RI
Gedung Merah Putih, KPK RI

VOJNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Daerah pada Rabu (14/5/2025) di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI.

Agenda ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jambi Al Haris hadir dalam pertemuan tersebut bersama sejumlah kepala daerah, unsru pimpinan DPRD 9 Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Provinsi, Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kominfo, Kepala BKD, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim).

Dalam arahannya, KPK menekankan pentingnya pengawasan terhadap titik-titik rawan korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran.

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha, mengingatkan perlunya penyesuaian antara pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dengan prioritas pembangunan serta kapasitas anggaran yang realistis. Ia juga menggarisbawahi berbagai potensi penyimpangan, seperti anggaran gelondongan, mark up harga, intervensi penyedia proyek yang memiliki konflik kepentingan, hingga suap dan gratifikasi.

Pokir, dimasukkan kedalam e-planning bagi daerah yang telah memilik SIPD dan Pokir yang disampaikan setelah melewati batas waktu, akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan atau pada penyusunan RKPD tahun berikutnya.

“Kerawanan korupsi pokir, tidak terencana dengan baik, Mark up anggaran, proyek ditentukan oleh calon penyedia, calon penyedia memiliki hubungan keakraban, anggaran pokir gelondongan, mark up harga satuan, suap/gratifikasi, bantuan kepentingan benturan kepentingan, suap dalam rangka pemenangan calon penyedia, perdagangan pengaruh dan benturan kepentingan, kualitas tidak sesuai karena sebagian digunakan untuk suap atau gratifikasi dan pengawasan tidak optimal karena benturan kepentingan,” kata Agung.

Dalam capaian MCP dari 11 Kabupaten Kota se Provinsi Jambi tahun 2024, KPK mengungkapkan bahwa Skor paling tinggi diraih oleh Pemkab Kabupaten Tanjabtim dan paling rendah diraih oleh Pemprov Jambi.

“Dari alat ukur, survei penilaian integritas (output – outcame) indeks rata rata SPI Provinsi Jambi tahun 2024 adalah 69,02,” jelasnya.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait