Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda 2025, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Jambi

Gubernur Al Haris terima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda 2025
Gubernur Al Haris terima Penghargaan Warisan Budaya Tak Benda 2025

Pada tahun 2025, Provinsi Jambi mengusulkan sejumlah warisan budaya tak benda, di antaranya Tongkeng Betung Bedarah, Kuluk Kerinci, Tonel Tebat Patah, Luka Gilo Muaro Jambi, Danah Sarah Kota Jambi Seberang, Gandai, Tari Teluk Kembang, Bagelek, serta Bahasa Kubu (Bahasa Orang Rimba).

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Imron Rosyadi, menekankan bahwa warisan budaya tak benda bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan sumber nilai dan kearifan yang relevan dengan kehidupan masa kini dan masa depan.

“Warisan Budaya tak benda ini bukan sekedar jejak masa lalu, tetapi merupakan sumber nilai, pengetahuan, kearifan yang perlu di rawat, dihargai serta diaktualisasikan dalam kehidupan masa kini dan dipertahankan serta dikembangkan dimasa mendatang,” ujar Imron Rosyadi.

Imron Rosyadi juga mengapresiasi kerja keras tim warisan budaya tak benda Jambi yang selama ini konsisten menggali dan melestarikan kekayaan budaya daerah. Hingga saat ini, Jambi telah memiliki 83 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diakui secara nasional.

“Saya berterima kasih kepada tim warisan budaya tak benda jambi yang telah bekerja keras dan bekerja ikhlas dalam menggali dan melestarikan WBTBI ini yg sampai saat ini di Jambi sudah berjumlah 83 WBTBI,” ucapnya.

Ia berharap, kedepannya banyak warisan budaya tak benda dari Jambi yang akan diusulkan ke Kementerian Kebudayaan untuk diakui sebagai budaya tak benda Indonesia.

“Kita berharap tahun depan lebih banyak lagi yang kita jadikan WBTBI karna masih banyak budaya kita yang perlu kita lestarikan,” pungkasnya.

Pos terkait