Letjen TNI (Purn) Nugroho mengatakan, BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah. “Langkah ini sangat penting mengingat pesatnya perkembangan teknologi, integrasi sistem pemerintahan, serta tantangan keamanan digital yang semakin kompleks,” katanya.
Letjen Nugroho menegaskan bahwa berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda. “Karena itu, koordinasi dan kehadiran TTIS menjadi sangat penting untuk menjaga infrastruktur digital nasional,” teganya.
Sementara itu juga, Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, S.E., M.Sc., menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.
“TTIS adalah dasar untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas keamanan siber di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional,” ujar Budi Eko Pratomo.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pembentukan TTIS, antara lain: 1. Mengukuhkan secara resmi TTIS Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi. 2. Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menjaga ruang siber yang aman. 3. Membangun kerja sama dengan CSIRT Regional/Nasional dan lembaga keamanan informasi lain. 4. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman anggota tim mengenai pentingnya keamanan siber. 5. Meningkatkan kemampuan tim dalam merespon dan menanggulangi insiden siber.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi III BSSN menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan, yaitu: Wakil Walikota Jambi, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Wakil Bupati Bungo, Bupati Sarolangun, Kadis Kominfo Kabupaten Merangin, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci.
Selain itu, Kepala BSSN juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH sebagai provinsi ke-6 yang telah melaksanakan pembentukan dan registrasi TTIS di seluruh kabupaten/kota secara lengkap.