VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12/25) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan apresiasi yang diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan, kualitas, serta kemudahan akses informasi yang disediakan kepada masyarakat.
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih Provinsi Jambi. Ia menegaskan bahwa Jambi berhasil masuk dalam predikat Informatif, sebuah kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat nasional.






