VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, angkat bicara terkait proses negosiasi pembagian hasil Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja Jabung.
Saat dikonfirmasi, Al Haris menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus memperjuangkan porsi maksimal agar daerah memperoleh manfaat yang lebih besar dari sektor migas.
Menurut Al Haris, angka 10 persen merupakan target ideal sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila dalam proses negosiasi tidak memungkinkan, ia menegaskan Jambi tetap harus mendapatkan porsi minimal 9 persen.
“Kalau pun tidak bisa 10 persen, paling tidak di angka 9 persen. Jangan 7 persen lah,” tegasnya.
Ia mengakui proses pembahasan masih berlangsung karena masih ada proses tawar-menawar. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jambi tetap mempertahankan posisi untuk memperoleh persentase tertinggi.
“Mereka pasti menawar rendah, tapi kita tetap dengan tinggi. Itukan ada aturannya, 10 persen itu tertinggi. Kita masih negosiasi, semoga dalam bulan ini bisa selesai,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam memperjuangkan PI 10 persen, Gubernur Al Haris akan segera bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat terbitnya Surat Keputusan (SK) terkait PI untuk Provinsi Jambi.
“Saya juga telah minta waktu pak Menteri untuk menghadap, kira nya beliau segera membuat SK untuk PI di Provinsi Jambi,” pungkasnya.

