Gubernur Al Haris Serahkan LKPJ 2025, Hafiz Fattah Apresiasi Kinerja Pemprov Jambi

VOJNEWS.IDGubernur Jambi, Al Haris, resmi menyerahkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (30/3/2026) sore.

Penyampaian LKPJ tersebut menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja sekaligus bahan evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif.

Bacaan Lainnya

Usai sidang, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan sesuai ketentuan, yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi DPRD untuk memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan.

“LKPJ ini harus disampaikan di depan dewan pasca 3 bulan akhir masa anggaran. Jadi hari ini, kami melaporkan dengan dewan untuk membahasnya terkait dengan apa saja yang belum sempurna di dalam kepemerintahan kami. Nanti, mereka memberikan arahan dan masukan kepada pemerintah apa saja yang mungkin kelemahan dan kekurangan kami dalam bekerja,” kata Al Haris.

Menurutnya, evaluasi dari DPRD menjadi bagian penting untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah daerah ke depan, termasuk dalam memperbaiki berbagai program yang belum optimal.

Pos terkait