Gubernur Al Haris Serahkan 38 SK PPPK Paruh Waktu di Jakarta: Niatkan Bekerja dengan Baik

Gubernur Jambi, Al Haris bersama PPPK paruh waktu di Jakarta
Gubernur Jambi, Al Haris bersama PPPK paruh waktu di Jakarta

“Kalau sudah tercatat di BKN, KemenPAN, tinggal lagi nanti proses untuk naik menjadi P3K penuh waktu, itu nanti pemprov yang menilainya,” tambahnya.

Proses naik menjadi P3K penuh waktu, tambah Gubernur Al Haris, ditentukan dengan melihat kemampuan keuangan daerah serta kinerja P3K. Untuk itu, dirinya meminta agar para penerima SK dapat lebih meningkatkan kinerjanya.

Bacaan Lainnya

“Inilah bahan Kami untuk bisa menaikkan statusnya menjadi penuh waktu nantinya. Yang penting sekarang ini, niatkan bahwa kita ingin kerja dengan baik, sepenuh hati untuk kemajuan pemerintah Provinsi Jambi tentunya,” harap Gubernur Al Haris.

Tampak mendampingi Gubernur Al Haris yakni Kadis Kominfo Provinsi Jambi Drs. Ariansyah, ME dan Kepala Badan Penghubung Pemprov Jambi di Jakarta, Drs. Amrulsyah.

Pos terkait