VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kecelakaan tambang emas ilegal yang menewaskan delapan orang penambang di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Selasa (20/1/2026).
Selain korban meninggal dunia, insiden penggalian tambang tanpa izin tersebut juga mengakibatkan empat penambang lainnya mengalami luka-luka dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Al Haris menilai peristiwa ini menjadi pengingat serius akan tingginya risiko aktivitas pertambangan ilegal yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah. Ia mengakui, sebagian besar penambang terpaksa menekuni pekerjaan berbahaya tersebut demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Kita prihatin, karena mereka ini masyarakat yang butuh makan dan kehidupan. Tetapi, mereka mencari kebutuhan untuk hidup mereka bahkan tidak berfikir resiko,” ujar Al Haris.
Al Haris juga mengimbau masyarakat agar tidak memilih pekerjaan dengan tingkat bahaya tinggi, terlebih aktivitas pertambangan ilegal yang rawan kecelakaan dan berdampak buruk terhadap lingkungan.
“Jangan pilih pekerjaan yang berisiko seperti itu, karena itu sangat rawan,” tegasnya.
Sebagai alternatif, Gubernur Al Haris menyarankan masyarakat untuk melakukan aktivitas pendulangan emas secara tradisional yang dinilai lebih aman, memiliki risiko lebih kecil, serta tetap mampu memberikan penghasilan bagi masyarakat.
Sementara itu, upaya pencarian dan penanganan korban terus dilakukan oleh aparat gabungan. Kepolisian telah menurunkan 123 personel yang terdiri dari Satbrimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, hingga Pemadam Kebakaran.
Bahkan, unit K-9 Ditsamapta Polda Jambi turut dikerahkan untuk membantu pencarian kemungkinan korban lain yang masih tertimbun material tanah di lokasi kejadian.

