VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, resmi mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi yang akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Gubernur Jambi, Minggu (17/8/2025) mendatang.
Upacara pelantikan yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, orang tua anggota Paskibraka, dan OPD terkait di lingkup Pemprov Jambi.
Saat ditemui awak media, Al Haris menyampaikan harapan besar kepada para anggota Paskibraka yang telah melewati proses seleksi ketat dan pelatihan intensif.
“Saya berharap adik-adik yang dikukuhkan ini menunjukkan kekompakan dalam bertugas, baik saat kenaikan bendera maupun penurunan bendera,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan, momen pengibaran bendera bukan sekadar seremonial, melainkan simbol persatuan, pengorbanan, dan semangat juang para pahlawan.