Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menekankan agar seluruh pejabat bekerja sesuai koridor, aturan, dan prinsip transparansi.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana yang juga Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Mukti Said, menyampaikan bahwa Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan integritas para pejabat dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Materi yang disampaikan mendorong tindakan nyata dalam pencegahan korupsi yang disampaikan oleh KPK RI, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi, BPKP perwakilan Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Pelaksanaan ini mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi dalam menerapkan prinsip transparansi terhadap unit kerja, tutupnya.






