VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Pemprov Jambi sukses meraih Opini Ombudsman RI dengan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi sekaligus menempati peringkat pertama nasional untuk kategori pemerintah provinsi.
Capaian prestisius ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada Gubernur Jambi Al Haris dalam sebuah seremoni resmi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/01/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, serta perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dari seluruh Indonesia.
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah yang konsisten menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami tentu sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas capaian ini. Tentu tugas kita ke depan adalah mempertahankan, karena yang menjadi objek penilaian adalah sejauh mana kita berusaha untuk menghindari hal-hal yang menyalahi aturan,” ujar Gubernur Al Haris.
Ia menegaskan, Pemprov Jambi akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kita berusaha semaksimal mungkin dan akan terus melakukan evaluasi, menata ASN agar mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, mentaati aturan, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Al Haris menekankan bahwa raihan peringkat 1 nasional ini harus dijadikan motivasi untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah di seluruh lini.
Dalam penilaian Ombudsman RI Tahun 2025, fokus utama diarahkan pada instansi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Di lingkungan Pemprov Jambi, terdapat tiga instansi strategis yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Sosdukcapil), serta Dinas Kesehatan.
Ketiga instansi tersebut dinilai berhasil menjalankan prosedur pelayanan secara transparan dan akuntabel, serta terbebas dari praktik pungutan liar maupun penundaan pelayanan berlarut yang masuk dalam kategori maladministrasi.
Prestasi ini sekaligus menegaskan posisi Pemprov Jambi sebagai salah satu daerah yang konsisten menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan berintegritas bagi masyarakat.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

