Geram Antrean BBM Makin Parah, Gubernur Al Haris Desak Pertamina Cabut Izin Operasional SPBU yang Nakal

Gubernur Jambi Al Haris
Gubernur Jambi Al Haris

VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, mengambil sikap tegas terhadap praktik penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga menjadi salah satu penyebab antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris meminta PT Pertamina (Persero) tidak ragu mencabut izin operasional SPBU yang terbukti masih melayani mobil pelansir BBM subsidi.

Bacaan Lainnya

Menurut Al Haris, tindakan tegas diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat.

“Kalau memang terbukti, saya kira cabut saja izin SPBU-nya. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Antrean panjang menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas warga,” tegas Al Haris.

Gubernur Al Haris menilai keberadaan mobil pelansir yang berulang kali mengisi BBM subsidi telah memperparah antrean di SPBU. Kondisi tersebut tidak hanya membuat masyarakat kesulitan memperoleh BBM, tetapi juga memicu kemacetan hampir keseluruhan di ruas jalan yang berada di sekitar SPBU.

Oleh karena itu, Gubernur Al Haris meminta Pertamina bersama pihak terkait memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi BBM subsidi, mulai dari proses penyaluran hingga pelayanan di SPBU.

“Distribusi harus benar-benar diawasi. Jangan sampai ada penimbunan dalam perjalanan maupun di SPBU,” katanya.

Selain persoalan mobil pelansir, Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa antrean panjang juga dipengaruhi belum stabilnya pasokan BBM subsidi dari pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Pertamina, distribusi BBM dari Jakarta masih mengalami kendala.

“Pertamina menyampaikan memang ada kendala distribusi dari Jakarta. Pemerintah juga terus berupaya agar pasokan kembali stabil,” jelasnya.

Pemprov Jambi berharap langkah pengawasan yang lebih ketat, disertai penindakan terhadap SPBU yang melanggar aturan, dapat mengurangi antrean panjang dan memastikan masyarakat memperoleh haknya atas BBM subsidi tanpa harus menunggu berjam-jam di SPBU.

Pos terkait