VOJNEWS.ID – Lima remaja yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pengrusakan Masjid Istiqomah di Kelurahan Pasar Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Dari lima pelaku yang diamankan, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, D (15) dan O (15) yang masih berstatus pelajar dan menduduki bangku SMP di Kota Jambi.
Berdasarkan keterangan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti atau lebih dikenal pak Bray pada Kamis (6/3/2025) di Polsek Pasar, Kota Jambi. Awal mula kejadian tersebut berawal dari dua kelompok yang ikut dalam perang sarung.
“Perang sarung, lama-lama terpancing akhirnya membawa lah sajam ini. Masalah ngejek lainnya,” ujar pak Beay kepada awak media.
Akibat penyerangan tersebut, fasilitas Masjid Istiqomah mengalami kerusakan diantaranya adalah pintu kaca dan beberapa jendela akibat lemparan batu dari pelaku.
Pak Bray menghimbau orang tua agar lebih mengawasi dan mendidik anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam perbuatan yang menjurus ke kriminal seperti ini.

