VOJNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori, mendesak Pemerintah Provinsi Jambi untuk segera menghentikan sementara operasional angkutan batubara melalui jalur sungai Batanghari. Desakan ini muncul setelah kapal tongkang batubara menabrak Jembatan Gentala Arasy pada Kamis (8/5/2025), yang mengakibatkan kerusakan pada struktur jembatan tersebut.
“Kalau memang kondisinya menghawatirkan jembatan-jembatan yang ada di sungai Batanghari, kita minta di stop dulu,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, Komisi III DPRD Provinsi Jambi telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur lalu lintas angkutan batubara melalui jalur sungai.
Senada dengan Ansori, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aset publik, terutama Jembatan Gentala Arasy yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Jambi.