Namun, ia juga menegaskan bahwa sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait lokasi-lokasi pelepasan kawasan hutan yang belum memperoleh surat keputusan pelepasan secara resmi, sehingga menghambat pelaksanaan Reforma Agraria. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan kegiatan di tahun 2025 agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Reforma Agraria bukan sekadar pembagian tanah, tetapi merupakan gerakan transformasi untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kolaborasi lintas sektor harus terus diperkuat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi, menyelaraskan strategi, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Reforma Agraria, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan serta merumuskan langkah strategis guna memperkuat implementasi Reforma Agraria di tahun-tahun mendatang. Kami berharap hasil pertemuan ini melahirkan rekomendasi dan komitmen bersama untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria yang inklusif, produktif, dan berkeadilan,” tutur Humaidi.
Kegiatan Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Jambi Tahun 2025 diakhiri dengan penyerahan hasil rekomendasi dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan Reforma Agraria yang berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jambi.






