Gangguan Sistem, Bukan Krisis Kepercayaan, Isu Bangkrut Bank Jambi Dinilai Keliru

Bank Jambi
Bank Jambi

“Hal ini menunjukkan bahwa risiko operasional, khususnya pada infrastruktur digital banking, merupakan inherent risk dalam industri perbankan, dan tidak dapat diartikan sebagai indikasi kegagalan finansial,” tegasnya.

Dalam konteks sistem keuangan nasional, stabilitas perbankan juga ditopang oleh peran Bank Indonesia sebagai otoritas moneter dan lender of last resort, serta Lembaga Penjamin Simpanan yang menjamin simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jambi memiliki dukungan struktural dari pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, termasuk opsi penguatan permodalan melalui penyertaan modal daerah (PMD).

Laila juga menilai wacana perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN melalui bendahara OPD sebagai langkah yang tidak aligned dengan prinsip efisiensi sistem keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan fragmentasi likuiditas.

“Pendekatan yang lebih tepat adalah memastikan pemulihan sistem (system recovery), memperkuat manajemen risiko TI, serta meningkatkan transparansi komunikasi kepada nasabah. Ini isu operasional, bukan isu kepercayaan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penting bagi seluruh pihak untuk menjaga disiplin informasi berbasis data agar tidak menciptakan self-fulfilling panic yang justru dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan daerah.

“Secara fundamental, ini bukan krisis kepercayaan, bukan krisis likuiditas, dan bukan kondisi insolvency. Ini adalah gangguan sistem yang sedang dalam proses normalisasi,” tutupnya.

Pos terkait