Fauzi Ansori Tegaskan DPRD Jambi Kawal Bantuan Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori

VOJNEWS.IDAliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (13/7/2026) siang.

AMUK mendesak pemerintah segera menindaklanjuti penyaluran bantuan bagi korban kebakaran yang menghanguskan 56 rumah milik 46 kepala keluarga (KK) di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bacaan Lainnya

Aksi tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori, bersama anggota DPRD Rusli Kamal Siregar. Selanjutnya, perwakilan massa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kendala belum tersalurkannya bantuan kepada para korban.

Usai rapat, Fauzi Ansori menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat hingga bantuan dapat diterima oleh korban kebakaran.

Menurutnya, belum cairnya bantuan bukan disebabkan tidak adanya perhatian dari pemerintah, melainkan karena terdapat persyaratan administrasi yang belum terpenuhi. Salah satunya adalah belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati yang menetapkan kejadian tersebut sebagai bencana.

“Kami siap mengawal aspirasi masyarakat. Ketidakcairan ini dikarenakan salah satu syarat administrasi belum terpenuhi. Harus ada SK Bupati yang menyatakan telah terjadi bencana. Atas dasar itu barulah bantuan dapat diproses,” ujar Fauzi Ansori.

Legislator Demokrat tersebut menambahkan, DPRD Provinsi Jambi akan mendorong solusi agar bantuan tetap bisa direalisasikan melalui mekanisme perubahan anggaran.

“Rakyat tetap kita bela. Komisi IV sepakat akan menggeser anggaran tersebut ke bantuan sosial sehingga setelah APBD Perubahan disahkan, masyarakat dapat segera menerima bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan massa aksi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi yang dinilai telah membuka ruang dialog dan menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak kebakaran.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang sudah mau memperjuangkan aspirasi yang kami sampaikan,” ujar salah seorang orator.

 

Pos terkait