JAMBI – Praktik percaloan tiket transportasi kembali menjadi sorotan menjelang puncak arus mudik Lebaran 2026 yang diprediksi berlangsung pada 18–20 Maret. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik yang merugikan masyarakat tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza atau yang akrab disapa Icol, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk bertindak tegas terhadap para pelaku percaloan tiket, baik pada moda transportasi darat, laut, maupun udara.
Menurut Icol, praktik calo kerap muncul saat momentum mudik Lebaran karena tingginya permintaan tiket perjalanan. Kondisi ini dinilai dapat dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan dengan cara tidak wajar.
“Saya sepakat untuk menindaklanjuti calo,” ujar Icol saat dihubungi, Selasa (17/3/2026) pagi.
Ia menegaskan, penindakan terhadap praktik percaloan penting dilakukan demi melindungi masyarakat yang hendak pulang kampung agar tidak dirugikan oleh harga tiket yang melambung akibat permainan para calo.
Selain itu, Icol juga mendorong aparat dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan di terminal, pelabuhan, bandara, serta platform penjualan tiket agar praktik percaloan tidak berkembang selama periode mudik.

