Faizal Riza Minta Penyelesaian Kasus Guru Dikeroyok Siswa Lewat Jalur Restorative Justice

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza

VOJNEWS.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Faizal Riza, angkat bicara terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan sejumlah siswa terhadap seorang guru di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur. Peristiwa yang mengundang keprihatinan publik tersebut kini tengah diproses secara hukum oleh Polda Jambi.

Faizal Riza menilai, kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan tidak bisa semata-mata dilihat dari sudut pandang hukum pidana, namun juga harus mempertimbangkan aspek pendidikan dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Bacaan Lainnya

“Kami dari DPRD Provinsi Jambi mendorong agar penyelesaian dilakukan secara restorative justice. Jangan sampai permasalahan di sekolah, yang seharusnya menjadi ruang pembinaan dan pendidikan, justru berujung saling lapor. Menurut saya, itu kurang tepat,” tegas Faizal Riza.

Politisi Gerindra tersebut menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis, tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban. Ia mengingatkan bahwa sekolah harus tetap menjadi tempat yang aman, baik bagi guru maupun siswa.

Berdasarkan informasi yang diterima, Polda Jambi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mendalami kasus tersebut. Proses hukum masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sorotan terhadap kasus ini juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. Saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Jambi pada Kamis (22/1/2026), Hinca meminta agar aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional dan berlandaskan KUHAP serta KUHP yang baru diberlakukan.

Pos terkait