Dukung Tegas Arahan Mendagri Soal Pokir, Ketua DPRD Jambi: Kami Serahkan ke Pemda

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah

VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menegaskan bahwa pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah daerah.

Pernyataan ini disampaikan Hafiz saat dikonfirmasi vojnews.id, Rabu (11/6/2025). Menurutnya, tugas DPRD sebatas menyampaikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses atau kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil), bukan dalam bentuk pelaksanaan teknis.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan statment pak Tito yang menyoroti pokir. Saya sangat setuju bahwa pokir itu DPRD hanya memiliki hak untuk menjadi penunjuk program sesuai dengan aspirasi yang ditampung oleh setiap anggota di masing-masing dapil,” kata Hafiz.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses teknis, termasuk pelaksanaan dan tender proyek, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Untuk pelaksanaan tekhnis dan tendernya kita serahkan semuanya ke pemerintah, menurut saya ini baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hafiz menilai pernyataan Mendagri sebagai pengingat penting agar praktik-praktik keliru di masa lalu tidak kembali terjadi di Jambi.

Pos terkait