Dugaan Beras Oplosan di Tanjabtim, Pemprov Jambi Hentikan Sementara Peredaran Beras Merek JKR 

Ilustrasi
Ilustrasi

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran beras oplosan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Beras yang dipersoalkan tersebut diduga tidak sesuai dengan standar mutu beras premium.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, membenarkan adanya aduan tersebut. Ia mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jambi saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap produk beras bermerek JKR yang diproduksi oleh PT Industri Dunia Pangan.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, Dishanpan Jambi baru mendapat pengaduan dari masyarakat Tanjabtim berupa beras yang tidak sesuai klaim mutu beras premium,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, Selasa (15/7/2025).

Untuk sementara waktu, Pemprov Jambi menghentikan sementara peredaran beras tersebut di pasaran guna memastikan kebenaran laporan masyarakat. Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk mengetahui apakah produk tersebut benar melakukan pelanggaran.

Sudirman menegaskan, jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik oplosan atau pelanggaran aturan, Pemprov Jambi akan mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan mencabut izin edar produk yang terbukti menyimpang.

“Jika nanti benar produk merek JKR di PT. Industri Dunia Pangan apabila terjadi penyimpangan atau tidak sesuai aturan, maka akan dicabut izin edarnya ini,” tegas Sudirman.

Sebelumnya, di media sosial pada beberapa waktu lalu sempat viral sebuah video dengan ditemukan beras palsu oleh warga Kabupaten Batang Hari bernama Lilis Suryani, seorang ibu rumah tangga di Desa Kotoboyo, Kecamatan Bathin 24, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

Namun, setelah Polda Jambi mengumumkan hasil uji lab dugaan beras palsu yang sempat viral ditemukan ternyata asli.

“Sudah keluar, hasilnya masih beras (asli) bukan beras plastik atau beras sintetik,” Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan.

 

 

Pos terkait