Dua Perusahaan Kantongi Izin Hutan Produksi dari Kemenhut, Jalan Khusus Batu Bara di Jambi Segera Terwujud

Gubernur Jambi Al Hsris meninjau progres alan Khusus batubara
Gubernur Jambi Al Hsris meninjau progres alan Khusus batubara

VOJNEWS.ID – Upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendorong pembangunan infrastruktur pendukung industri pertambangan mulai menunjukkan perkembangan signifikan. Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi memastikan persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) untuk jalan khusus angkutan batu bara telah tuntas bagi dua perusahaan.

Kepala Dishut Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, mengatakan dua perusahaan pengelola jalan khusus batu bara, yakni PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) dan PT Inti Bangun Sarana (IBS), telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Bacaan Lainnya

“Upaya pembangunan infrastruktur pendukung industri pertambangan di Jambi sudah menunjukkan titik terang,” kata Kepala Dishut Provinsi Jambi Andri Yushar Andria, Selasa (10/2/2026).

Dengan keluarnya izin tersebut, kedua perusahaan diperbolehkan melintasi kawasan hutan produksi. Hal ini sekaligus menjawab persoalan krusial yang selama ini menjadi penghambat pembangunan jalan khusus batu bara, terutama terkait penggunaan kawasan hutan.

Andri menjelaskan, PT SAS secara prinsip telah memperoleh persetujuan Kemenhut dan menyelesaikan proses penataan batas lapangan. Namun demikian, perusahaan tersebut masih menghadapi kendala administratif berupa proses penandatanganan laporan oleh saksi pendamping.

Pos terkait