DPRD Provinsi Jambi Setujui 3 Ranperda Menjadi Perda

DPRD Provinsi Jambi setujui 3 Ranperda jadi Perda
DPRD Provinsi Jambi setujui 3 Ranperda jadi Perda

Selain membahas terkait 3 Ranperda yang telah disetujui, agenda paripurna ini juga menetapkan Gubernur dan wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2025-2029.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sebelumnya pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jambi Al Haris – Abdullah Sani berhasil menjadi pemenang dalam pesta demokrasi Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi. Paslon Haris-Sani unggul 61,01 persen dengan perolehan suara sebanyak 1.092.823.

“Kami umum Dr H Al Haris S Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M Pdi dengan perolehan suara 1.092.823 atau 61,01 persen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih priode 2025-2030 pada Pilkada serentak 2024,” ujar Hafiz.

Lebih lanjut ia mengucapkan selamat atas terpilihnya Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada Pilkada serentak 2024.

“Selamat atas terpilihnya Dr H Al Haris Sos MH dan Drs H Abdullah Sani M.Pdi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030 semoga Provinsi Jambi yang lebih baik bisa terwujud,” ucapnya.

 

Pos terkait