DPRD Provinsi Jambi Setujui 3 Ranperda Menjadi Perda

DPRD Provinsi Jambi setujui 3 Ranperda jadi Perda
DPRD Provinsi Jambi setujui 3 Ranperda jadi Perda

VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi telah menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan pengelolaan air limbah domestik, pemberdayaan organisasi, serta bantuan hukum bagi masyarakat masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Penyetujuan Ranperda ini berdasarkan hasil keputusan bersama yang telah disepakati oleh pimpinan, fraksi-fraksi dan anggota DPRD Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung pada Senin (13/1/2025) ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, OPD Pemerintah Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi, serta unsur forkopimda.

Saat dikonfirmasi terkait dengan Ranperda yang diusulkan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah berharap Ranperda ini segera diproses hingga ditetapkan sebagai Perda tahun 2025.

“Semoga 3 Ranperda tadi segera kita proses untuk dituangkan di Pergub dan disahkan menjadi Perda,” kata Hafiz.

Pos terkait