DPRD Kota Jambi Serius Telusuri Dugaan Pelanggaran Operasional Helen’s Play Mart

“Nilai adat dan norma sosial masyarakat tidak boleh diabaikan. Apapun bentuk usahanya, harus selaras dengan kearifan lokal dan tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD memberikan waktu kepada Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan konsolidasi internal serta peninjauan ulang terhadap seluruh aspek yang berkaitan dengan operasional Helen’s Play Mart. Rapat pembahasan pun diskors sementara selama satu minggu, dan akan kembali dilanjutkan setelah proses konsolidasi rampung.

Bacaan Lainnya

“Setelah seluruh data dan hasil kajian disampaikan, DPRD akan mengambil sikap yang tegas, objektif, dan terukur sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Alat Jitu, Raden Syahiransyam, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses yang tengah berjalan. Ia berharap kajian yang dilakukan benar-benar menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan sosial, adat, serta kenyamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah DPRD yang mulai bergerak. Harapan kami, ada tindakan nyata dan keputusan yang jelas demi menjaga marwah adat dan ketertiban sosial di Kota Jambi,” pungkasnya

 

Pos terkait