VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III terkait dampak lingkungan keberadaan stockpile batu bara PT SAS di kawasan Aur Kenali serta klarifikasi perizinannya. Rapat yang berlangsung di ruang A DPRD Kota Jambi, Selasa (10/02/2026), dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq.
RDP tersebut digelar sebagai respons atas polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Umar Faruq menegaskan, pertemuan ini bertujuan mengakomodir aspirasi warga yang terdampak aktivitas perusahaan.
“ada 4 rekomendasi yang dimintak dan itu sudah kami janjikan nanti akan berkomunikaai dengan Pemerintah kota,” ujarnya.
Salah satu sorotan utama dalam rapat itu adalah persoalan perizinan. Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed, menilai izin yang dimiliki PT SAS bukan untuk kegiatan stockpile batu bara, melainkan untuk sektor pertanian.
“Mungkin bisa untuk stok pertahanan pangan silakan kalau batu bara kami tolak karena dampaknya luar biasa. Kota Jambi itu bukan daerah tambang batu bara, jangan jadikan Kota Jambi sebagai Stockpile batu bara karena tidak ada untungnya bagi rakyat,” Tegas Joni Ismed.
Ia menambahkan, Kota Jambi bukanlah daerah tambang batu bara, sehingga tidak seharusnya dijadikan lokasi penumpukan batu bara. Menurutnya, keberadaan stockpile tersebut tidak memberikan keuntungan signifikan bagi masyarakat, justru berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan.
DPRD, lanjut Joni, akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi, hingga pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia bahkan meminta Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah segera mengambil langkah tegas.
“Kami mintak kepada Gubernur Jambi sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan ini segera dan menyurati Presiden RI dan juga memintak kepada KPK untuk memeriksa semua perizinan ini, mungkin dari regulasi itu ada indikasi yang lain, karena disitu ada 40ribu masyarakat yang terdampak dan 2 kampus besar UNJA dan UIN STS ini kader bangsa semua yang harus dilindungi,” katanya.
DPRD juga berencana menyurati Presiden, kementerian terkait, dan DPR RI agar dilakukan peninjauan ulang, bahkan pembatalan izin jika terbukti melanggar aturan.
“Kita merekomendasikan nanti beroordinasi dengan pemerintah kota untuk segerak aktif, kita juga akan menyurati Presiden RI, Kementerian dan DPR RI untuk segera meninjau bila perlu dibatalkan segera dalam waktu sesingkat-singkatnya karena keuntungannya tidak ada sama sekali,” tuturnya.






