“Hutang RSUD Raden Mattaher Jambi yang sudah kita anggarkan senilai Rp35 milliar,” ungkapnya.
Hafiz Fattah berharap langkah ini menjadi titik balik bagi manajemen rumah sakit agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Kedepannya kami harap tidak ada penundaan obat lagi di RSUD Raden Mattaher Jambi,” tambahnya.
Pemangkasan anggaran tersebut menunjukkan keseriusan dewan dalam menyelesaikan persoalan mendesak, terutama yang menyangkut pelayanan kesehatan untuk masyarakat Jambi.






