Menurut Afuan Yuza, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi saat ini tengah berkoordinasi dengan BKN untuk meminta kejelasan mengenai status para guru tersebut. Upaya itu dilakukan melalui surat resmi yang diajukan atas dukungan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Untuk sementara waktu Dinas Pendidikan melalui pak Gubernur bersyarat ke BKN untuk menanyakan status mereka, kalau nantinya surat tersebut tidak mendapatkan balasan, kami akan langsung melakukan audiensi ke BKN,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga para guru yang terdampak mendapatkan kepastian hak mereka.







