DPRD Jambi Panggil Dinas Pendidikan, Dalami Kasus Guru SLB Gagal Terima Sertifikasi PPPK

Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra
Anggota Komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra

VOJNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sejumlah guru honorer yang telah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun belum menerima hak sertifikasi guru.

Persoalan tersebut mencuat setelah puluhan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Jambi mengaku mengalami kendala administratif yang menyebabkan mereka tidak dapat memperoleh tunjangan sertifikasi, meskipun telah terdaftar sebagai tenaga pendidik di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bacaan Lainnya

Menanggapi laporan tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi langsung memanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jambi guna meminta penjelasan sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dialami para guru.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza Putra, mengatakan terdapat sekitar 20 guru SLB yang terdampak akibat persoalan sistem administrasi saat proses pendataan.

“Ada beberapa guru SLB yang sudah terdaftar di BKN sebagai tenaga pendidik, tetapi ada suatu sistem yang mereka daftar yang berakibat mereka tidak bisa menerima sertifikasi. Sekitar 20 orang guru SLB,” ujar Afuan Yuza, Selasa (2/6/2026).

Pos terkait