VOJNEWS.ID – Pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek yang telah direncanakan sejak tahun 2022 namun belum juga rampung hingga pertengahan 2025.
“Target penyelesaian awalnya Desember 2022, lalu mundur ke Desember 2023 dan 2024, sekarang sudah 2025. Kami bersama Ketua dan anggota DPRD turun langsung ke lapangan untuk mencari tahu penyebabnya,” ujar Samsul.
Menurutnya, masalah utama yang menghambat penyelesaian proyek ini adalah pembebasan lahan dan perizinan di kawasan hutan yang belum tuntas. Ia menilai, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat jika komunikasi antara pemerintah, investor, dan pihak-pihak terkait dilakukan dengan baik.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyampaikan apresiasi kepada pihak investor yang telah menggunakan dana pribadi untuk membangun jalan tersebut. Namun ia juga menegaskan, pembangunan tetap harus mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Kalau masalahnya ada pada dana, sebaiknya investornya dievaluasi. Kalau perlu diganti” tegasnya.