DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati APBD Perubahan 2025, Ini Pesan Hafiz Fattah 

DPRD dan Pemprov Jambi sepakati APBD Perubahan TA 2025
DPRD dan Pemprov Jambi sepakati APBD Perubahan TA 2025

VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Jambi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di ruang rapat paripurna, Jumat (26/9/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Samsul Riduan. Seluruh fraksi DPRD turut menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tersebut.

Mayoritas fraksi memberikan persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), meski tetap disertai catatan dan harapan agar pengelolaan anggaran lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati dan tetap berorientasi pada kualitas pembangunan.

“Kami mengimbau kepada OPD-OPD teknis untuk melaksanakan anggaran yang sudah disahkan ini dengan mengedepankan kualitas pekerjaan serta kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Pos terkait