DLH Kota Jambi Akan Hentikan Sementara TPS3R Yang Terbukti Cemari Lingkungan

KOTA JAMBI – Mitra pemerintah Kota Jambi dalam pengolahan sampah di Kota Jambi tampaknya tak berjalan baik. Pasalnya, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) tidak semuanya melakukan standar yang benar sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan yang berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat.

Penelusuran VOICE OF JAMBI, sampah yang di ambil dari hasil pengumpulan dari rumah dan tempat usaha terlihat menggunung di TPS3R Jaya Abadi. Selain menyebabkan bau busuk, sampah yang diduga belum di pilah masih banyak, bahkan air sumur warta di sekitar TPS3R itu menjadi tercemar.

Bacaan Lainnya

“Sampahnya sudah menggunung, bau nyo kemano-mano sudah, bahkan air sumur warga sudah teraso berubah, ” ujar salah seorang warga RT 19 Kelurahan Alam Barajo yang berada di lokasi TPS3R Pelangi kepada vojnews.id.

Penumpukan sampah itu diduga kelalaian dan tidak tepatnya pengelolahan TPS3R. Seharusnya, TPS3R melakukan pemisahan sampah tepat waktu sehingga residu yang sudah di pisahkan dapat diangkut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk dibuang ke TPA Talang Gulo.

Mirisnya, pengelolahan yang tidak tepat itu memunculkan keserakahan oleh pengelola TPS3R Abadi Jaya. Ditemukan, salah satu pengelola untuk melancarkan usaha mendatangi tempat-tempat usaha hotel untuk menawarkan pengambilan sampah, namun menyebabkan salah satu pengangkut sampah swasta yang berlangganan sebelumnya terhenti dan memaksa untuk berlangganan engan pengangkutan dengan TPS3R Jaya Abadi.

Intervensi dari TPS3R Jaya Abadi dengan didampingi sejumlah pihak, merugikan pengusaha swasta yang sudah berlangganan lama. Bahkan, kejadian itu memunculkan tanda tanya besar. Pengelolahan sampah yang belum efektip dan membuat pencemaran lingkungan. Namun layanan pengangkutan sampah malah ditingkatkan.

“Itu namanya nyari keuntungan TPS3R semata yang merugikan orang bahkan pengelolahan sampah tidak sesuai kapasitas lagi,” ujar warga.

Lebih lanjut, warga juga sempat melaporkan persoalan bau busuk dan perubahan air yang dikonsumsi ke Dinas DLH Kota Jambi.

Menanggapi hal itu, Kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Jika pencemaran lingkungan di alami warga sekitar TPS3R Abadi Jaya itu benar adannya, masyarakat diminta dapat melaporkan ke DLH.

Pos terkait