VOJNEWS.ID – Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jambi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan beredarnya beras oplosan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan, Dinas memastikan bahwa beras tersebut bukanlah oplosan, melainkan beras sortir hasil penggilingan yang layak konsumsi.
Ternyata beras itu bukan jenis premium seperti yang diduga melainkan sortiran penggilingan (sortek) beras curah yang dijadikan bonus pembelian konsumen jumlah banyak. Kedepan produsen telah diminta mengganti karung dan menambahkan stiker penjelas bahwa itu Beras Bonus.
Kepala Dishanpan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung ke PT Industri Dunia Pangan (IDP) yang berlokasi di Sebapo, Muaro Jambi, pada Selasa (15/7). Dari hasil klarifikasi, diketahui beras yang dipersoalkan merupakan beras bonus merek Joker yang diberikan sebagai hadiah bagi konsumen yang membeli beras merek Bola Naga dalam jumlah besar.
“Setelah kami klarifikasi dan cek langsung, berasnya tak ada campuran bahan lain (oplosan) hanya mutu beras yang memang bukan premium. Karena beras bonus merk Jokers itu merupakan hadiah ke konsumen dari pembelian beras Bola Naga puluhan kilogram. Namun, di pasar ada yang menjual kembali secara terpisah ini yang tak boleh,” jelas Ismed, Rabu (16/7/2025).
Dijelaskannya, beras bonus merk Joker itu sortir hasil penggilingan PT.IDP. Maka, ada beras yang warna kuning, kemerahan, putih dan pecahan.