Disdik Provinsi Jambi Dorong Mediasi Kasus Pengeroyokan Guru di SMKN 3 Tanjabtim

Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis menanggapi persoalan guru dikeroyok oleh siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur
Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis menanggapi persoalan guru dikeroyok oleh siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur

VOJNEWS.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mendorong penyelesaian kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru oleh siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur melalui jalur mediasi.

Pendekatan ini diharapkan mampu meredam konflik dan menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan penyelesaian dengan prinsip restorative justice tanpa saling menyalahkan antara guru maupun siswa.

“Salah satu pendekatan itu dengan restorative justice. Kita tidak menyalahkan siswa ataupun guru, kita ingin menyelesaikan persoalan ini sehingga memiliki manfaat untuk keduanya,” ujar Harmonis.

Harmonis juga menanggapi langkah hukum yang telah ditempuh kedua pihak, di mana guru dilaporkan telah membuat laporan ke Polda Jambi, sementara para siswa juga melapor ke Polsek Berbak.

“Laporan guru sudah dinaikkan di Polda, di Polsek Berbak siswa juga melapor. Mudah-mudahan semuanya mendapatkan solusi yang terbaik,” katanya.

Pos terkait