VOJNEWS.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mendorong penyelesaian kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru oleh siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur melalui jalur mediasi.
Pendekatan ini diharapkan mampu meredam konflik dan menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak.
Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Harmonis, mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan penyelesaian dengan prinsip restorative justice tanpa saling menyalahkan antara guru maupun siswa.
“Salah satu pendekatan itu dengan restorative justice. Kita tidak menyalahkan siswa ataupun guru, kita ingin menyelesaikan persoalan ini sehingga memiliki manfaat untuk keduanya,” ujar Harmonis.
Harmonis juga menanggapi langkah hukum yang telah ditempuh kedua pihak, di mana guru dilaporkan telah membuat laporan ke Polda Jambi, sementara para siswa juga melapor ke Polsek Berbak.
“Laporan guru sudah dinaikkan di Polda, di Polsek Berbak siswa juga melapor. Mudah-mudahan semuanya mendapatkan solusi yang terbaik,” katanya.
Lebih lanjut, Harmonis menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan akan mencari jalan keluar terbaik terkait kondisi psikologis dan kenyamanan guru yang bersangkutan pasca kejadian.
“Kedepannya guru itu akan kita cari jalan yang terbaik, jika tidak nyaman lagi akan kita carikan jalan yang terbaik. Untuk saat ini, guru tersebut sedang menenangkan diri sambil dipanggil oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Diketahui, insiden tersebut terjadi di lingkungan SMKN 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Berbak. Peristiwa bermula dari cekcok antara seorang guru dan sejumlah siswa.
Dalam adu argumen tersebut, guru diduga melontarkan pernyataan yang menyinggung kondisi ekonomi orang tua murid dengan menyebut istilah “miskin”, sehingga memicu emosi para siswa.
Situasi yang awalnya hanya sebatas adu mulut kemudian memanas dan berujung ricuh. Guru tersebut dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa di area sekolah.

