VOJNEWS.ID – Pejabat utama dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, Selasa (4/2/2025) di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi.
Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk menjalankan tugas sesuai dengan sasaran dan target yang telah ditetapkan.
“Perjanjian Kinerja ini adalah dokumen yang memuat penugasan dari saya selaku Penjabat Kepala Daerah yang memberikan amanah kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan target-target indikator kinerja yang harus dicapai,” jelas Sri Purwaningsih.
Lebih lanjut ia mengajak seluruh pejabat dan OPD di lingkup Pemkot Jambi untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada dengan mengembangkan kreativitas, serta inovasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Saya minta seluruh OPD mempercepat proses administrasi dan persiapan program kegiatan yang ada di instansinya masing-masing agar seluruh kegiatan cepat dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian wilayah,” ujarnya.
Selain penandatanganan tersebut, tampak ada penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) secara simbolis dari Pj Wali Kota kepada sejumlah Kepala OPD.
“Setelah DPA ini diserahkan, maka idealnya segera dilaksanakan, karena APBD merupakan bagian dari instrumen percepatan perekonomian di daerah. Sembari degan itu, kita juga menunggu arahan Kementerian Keuangan terkait efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Bapak Presiden ,” pungkasnya.
Selain itu, Pj Walikota Sri Purwaningsih juga juga menyerahkan piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan Ombudsman RI kepada beberapa Puskesmas dan Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Jambi.

