VOJNEWS.ID – PT Surya Anugerah Sejahtera (SAS) tetap melanjutkan aktivitas pembangunan stockpile batubara di kawasan Aur Kenali, Kota Jambi, yang diduga tidak memiliki izin lengkap. Kegiatan perusahaan ini terpantau melakukan land clearing hingga ke tepian Sungai Batanghari.
Proyek yang berada di tengah permukiman padat penduduk tersebut menuai penolakan dari warga sekitar. Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan risiko kesehatan yang ditimbulkan dari keberadaan stockpile batubara di kawasan itu.
Penolakan juga datang dari anggota DPR RI asal Jambi, Rocky Candra. Legislator dari Komisi XII itu menilai lokasi pembangunan stockpile tidak layak karena terlalu dekat dengan kawasan perumahan.
Ia menegaskan, proyek ini bisa mencemari lingkungan serta mengganggu aktivitas warga kedepannya.
“Tentu pemerintahah Provinsi, Kota Jambi dan pejabat terkait harus memikirkan masyarakat setempat, kesehatan dan aktivitas masyarakat yang nanti akan terganggu oleh stockpile tersebut,” tegas Rocky.
Senada, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan penolakannya terhadap proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa sesuai Peraturan Daerah tentang Tata Ruang, kawasan Aur Kenali diperuntukkan untuk kegiatan pertanian, bukan tambang atau industri batubara.
“Kalau mereka tetap beroperasi, maka jelas itu ilegal,” tegas Kemas Faried.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PT SAS terkait izin maupun kelanjutan proyek tersebut.

