Diduga Cemari Lingkungan, IPAL Indogrosir Disorot Ketua DPRD Kemas Faried 

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly

VOJNEWS.ID – Dugaan pencemaran limbah dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dioperasikan Indogrosir menuai sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi. Lembaga legislatif itu memastikan akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait potensi pencemaran lingkungan di kawasan Kota Baru, Kota Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Bacaan Lainnya

“Kami memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran limbah di kawasan Indogrosir. Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” katanya, Selasa (3/3/2026).

Sebagai langkah awal, DPRD akan menjadwalkan pemanggilan instansi dan pihak terkait, serta melakukan verifikasi lapangan bersama camat, lurah, dan ketua RT setempat. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Menurut Kemas Faried, jika dalam proses klarifikasi dan pemeriksaan ditemukan pelanggaran, DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap rapat dengar pendapat yang digelar nanti dapat menghasilkan rekomendasi yang jelas dan terukur guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan serta menjamin perlindungan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tegasnya.

Pos terkait