VOJNEWS.ID, JAMBI – Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Bersatu kembali menggema di Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (1/9/2025). Ratusan massa menyuarakan satu tuntutan utama yang dinilai mendesak dan tak bisa ditunda lagi, percepatan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Dalam dialog bersama pimpinan dewan, mahasiswa yang paling mendesak, bahwa DPRD Kota Jambi bekomitmen untuk membawa aspirasi UU Perampasan Aset ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti segera. ” Kami meminta waktu 2×24 jam agar DPRD Kota Jambi membuktikan keseriusan sikap politiknya,” ujar Kemas Faried Alfarelly kepada vojnews.id.
Faried menanggapi tuntutan tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa DPRD siap menyerap aspirasi mahasiswa dan akan segera meneruskannya ke pemerintah pusat.
“Kami mendengar langsung apa yang menjadi fokus tuntutan adik-adik mahasiswa. Dalam waktu 2×24 jam, kami akan menyiapkan mekanisme resmi untuk membawa aspirasi ini ke tingkat pusat. Kami ingin menunjukkan bahwa dewan benar-benar berdiri bersama rakyat,” ujar Faried.
Faried juga menegaskan bahwa tidak ada tuntutan lain selain percepatan RUU Perampasan Aset yang disuarakan mahasiswa. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk fokus perjuangan yang perlu dihargai.
Aksi yang berlangsung kondusif ini menjadi catatan penting dalam hubungan mahasiswa dengan parlemen daerah. Dengan satu tuntutan tunggal yang diberi batas waktu, mahasiswa menunjukkan sikap tegas sekaligus menguji konsistensi DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

