Politik – Di TPS 08 di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan untuk menggunakan hak pilihnya (mencoblos) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di TPS tempat Presiden mencoblos, Prabowo terdaftar dengan nomor 414 dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Di TPS tersebut, ada 594 pemilih yang terdaftar dalam DPT, ini tidak termasuk DPTb dan DPK.
Setelah melakukan peninjauan dari lokasi pada Rabu, pukul 07.10 WIB, kondisi TPS 08 Desa Bojong Koneng telah dipenuhi oleh sejumlah wartawan yang akan meliput kegiatan Presiden. Sejumlah Paspampres juga terlihat mengatur akses keluar dan masuk TPS.
TPS berada di lapangan GDR Curug, tidak jauh dari kediaman Kepala Negara. Pintu metal detector terpasang di sisi kanan area masuk. Dilaporkan bahwa presiden tiba di lokasi pencoblosan sekitar pukul 10.00 WIB.
Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024, di dekat kediaman pribadi atau di Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Di Jakarta, Senin, Hasan menyatakan dalam pesan singkat bahwa rencananya berada di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau.
Pada saat yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan untuk mencoblos dalam pemilihan kepala daerah, juga dikenal sebagai pilkada, di Solo, Jawa Tengah.
KPU RI menetapkan pemungutan suara serentak pada 27 November di 545 wilayah, terdiri dari 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan Rabu 27 November 2024, hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebagai hari libur nasional untuk memberi semua orang kesempatan untuk menggunakan hak mereka untuk memilih.
Ini ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional pada 21 November 2024 oleh Keputusan Presiden Nomor 33 yang menetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Sumber : AntÂ

