VOJNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam dirumahkan akibat kebijakan pengaturan belanja pegawai dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Regulasi tersebut membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini telah mencapai 34 persen, salah satunya dipicu oleh pembayaran gaji PPPK.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kemungkinan pengurangan tenaga PPPK. Namun, Faizal Riza menegaskan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.






